Lembaga Kemasyarakatan

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(Lpm)

.LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Desa Tial merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan membantu Pemerintah Desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan desa. LPM menjadi wadah partisipasi masyarakat untuk mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Tial.

PKK Desa

Diisi dengan nama PKK, Dasar pembentukan, Visi misi, tugas dan fungsi, Stuktur Pengurusan, program kerja, kegiatan yang dilaksanakan, dokumentasi dan kontak bila ada.

Karang Taruna

Diisi dengan nama, Dasar pembentukan, Visi misi, tugas dan fungsi, Stuktur Pengurusan, program kerja, kegiatan yang dilaksanakan, dokumentasi dan kontak bila ada.

Posyandu

Diisi dengan nama, Dasar pembentukan, Visi misi, tugas dan fungsi, Stuktur Pengurusan, program kerja, kegiatan yang dilaksanakan, dokumentasi dan kontak bila ada.

Linmas

Diisi dengan nama, Dasar pembentukan, Visi misi, tugas dan fungsi, Stuktur Pengurusan, program kerja, kegiatan yang dilaksanakan, dokumentasi dan kontak bila ada.

Kelompak Tani

Diisi dengan nama, Dasar pembentukan, Visi misi, tugas dan fungsi, Stuktur Pengurusan, program kerja, kegiatan yang dilaksanakan, dokumentasi dan kontak bila ada.

Kelompok Nelayan

Diisi dengan nama, Dasar pembentukan, Visi misi, tugas dan fungsi, Stuktur Pengurusan, program kerja, kegiatan yang dilaksanakan, dokumentasi dan kontak bila ada.

BUMDes

Diisi dengan nama, Dasar pembentukan, Visi misi, tugas dan fungsi, Stuktur Pengurusan, program kerja, kegiatan yang dilaksanakan, dokumentasi dan kontak bila ada.